Tren Gig Workers & Pekerja Outsourcing: Peluang dan Tantangan di 2025
Di Indonesia sekarang, tenaga kerja tidak selalu harus tetap di kantor, full-time, atau dipekerjakan permanen. Model gig economy (pekerja outsourcing / paruh waktu / kontrak jangka pendek) dan outsourcing makin banyak digunakan oleh perusahaan sebagai strategi fleksibilitas & efisiensi. Tapi apa betul manfaatnya sepadan dengan risikonya? Artikel ini menggali data terkini, tren, dan bagaimana perusahaan bisa adaptasi di era yang berubah cepat.
Tren & Data: Gig Workers di Indonesia
1. Skala dan jumlah gig workers
- Ada ~ 84,2 juta pekerja informal di Indonesia, dan dari jumlah itu sekitar 41,6 juta digolongkan sebagai gig workersmenurut SAKERNAS / BPS.
- Ini menunjukkan bahwa hampir separuh dari pekerja informal adalah gig workers — besar sekali skalanya.
2. Pendapatan & kesejahteraan
- Penelitian “Analisis Tingkat Kesejahteraan Pekerja Gig di Indonesia” menemukan bahwa job protection dan tingkat pendapatan sangat signifikan mempengaruhi kesejahteraan gig workers. sumber
- Namun, perlindungan sosial / jaminan kerja masih lemah — penyebabnya antara lain kurangnya literasi pekerja & kurangnya sosialisasi dari pemerintah. sumber
- Selain itu, studi lain di DKI Jakarta menemukan bahwa fleksibilitas kerja tinggi tapi pendapatan tidak stabil, terutama tergantung jumlah jam kerja, lokasi, dan jenis gig-nya. sumber
3. Regulasi & klasifikasi pekerja
- Outsourcing di Indonesia sebelumnya dibatasi hanya pada pekerjaan non-inti (cleaning, catering, security) oleh UU No. 13/2003. Tapi dengan UU Cipta Kerja / Omnibus Law (UU No. 11/2020) dan peraturan pemerintah terkait, praktik outsourcing diperluas ke hampir semua bentuk pekerjaan. sumber
- Ada diskusi dan protes dari serikat pekerja terkait perubahan ini karena dianggap bisa mengurangi keamanan kerja dan hak pekerja. sumber
Tren & Data: Outsourcing di Indonesia
1. Jumlah & penyebaran
- Sekitar 2,2 juta pekerja Indonesia bekerja melalui sistem outsourcing, dari ~ 68 ribu perusahaan penyedia layanan outsourcing menurut data media nasional. sumber
- Tapi ada juga data yang menyebut sekitar 3 juta pekerja yang secara resmi dipekerjakan lewat outsourcing. Angka aktual mungkin lebih tinggi karena ada yang tidak tercatat. sumber
2. Ukuran pasar dan pertumbuhan
- Pasar BPO (Business Process Outsourcing) Indonesia diperkirakan akan mencapai USD 2,13 miliar tahun 2025, dan tumbuh sampai USD 3,46 miliar pada 2030 dengan CAGR ~10,2%. sumber
- Menurut Grand View Research, pasar BPO Indonesia ditarget bisa mencapai USD 3,94 miliarpada 2030.
3. Sektor yang paling aktif
- Menurut Mordor IntelligenceSektor seperti HR, sales & marketing, customer care, dan layanan IT adalah bagian dari outsourcing yang paling banyak permintaannya.
- Perusahaan menengah dan besar makin sering menggunakan outsourcing / tenaga kontingen untuk fungsi-fungsi pendukung agar bisa fokus ke core business. sumber
Peluang & Tantangan
Peluang:
- Fleksibilitas biaya — bayar berdasarkan output/jam, bukan biaya tetap seperti tunjangan penuh & fasilitas kantor.
- Akses ke talent yang luas & spesialis — bisa merekrut pekerja lepas dengan keahlian spesifik dari berbagai daerah.
- Skalabilitas operasional — cepat naik/turun sesuai kebutuhan proyek atau beban kerja.
- Percepatan digitalisasi & HR tech — absensi, pelaporan, pengaturan shift jadi lebih mudah.
Tantangan:
- Ketidakpastian pendapatan bagi gig workers — jam kerja tak pasti, fluktuasi pesanan pekerjaan, musim, lokasi.
- Perlindungan sosial & regulasi yang belum lengkap — BPJS, jaminan kerja, status karyawan belum jelas.
- Engagement & loyalitas rendah — pekerja luar (outsourced/gig) mungkin kurang komitmen jangka panjang ke perusahaan.
- Regulasi yang berubah — UU, peraturan pemerintah, tuntutan serikat pekerja bisa mengubah kewajiban perusahaan dan risiko reputasi.
Peran HR Tech & Strategi Adaptasi
1. Teknologi sebagai pengelola tenaga kerja fleksibel
- Survey State of HR Tech 2023 menyebut bahwa perusahaan besar di Asia-Pasifik, termasuk Indonesia, rata-rata menggunakan lebih dari 9 aplikasi talent management. Ini meningkat dari sekitar 7 aplikasi pada 2018. Sumber
- HR tech yang mobile-first, berbasis cloud, dan menyediakan pelaporan real time sangat dibutuhkan — terutama untuk gig & outsourcing. Sumber
2. Perlindungan & kesejahteraan pekerja
- Meski fleksibilitas kerja dihargai, pekerja ingin kepastian: penghasilan yang adil, jaminan sosial, akses ke tunjangan bila memungkinkan. Data menunjukkan job protection dan pendapatan adalah faktor kesejahteraan utama.
- Perusahaan & pemerintah bisa buat model perlindungan parsial untuk gig workers (misalnya asuransi kesehatan dasar, subsidi, bantuan modal kerja) atau menginisiasi regulasi yang lebih adaptif.
3. Desain model kerja hybrid & fleksibel
- Untuk pekerja outsourcing non-inti / gig, perusahaan bisa kombinasi beberapa model kerja: shift, kontrak jangka pendek + insentif, pengaturan berdasarkan performa, dsb.
- Transparansi dan sistem evaluasi jelas penting agar pekerja merasa dihargai dan termotivasi.
4. Regulasi & kepatuhan
- Perusahaan harus mengikuti UU terbaru (Omnibus Law, aturan pemerintah tentang outsourcing) agar tidak kena sanksi.
- Keterlibatan dengan serikat pekerja, pemerintah lokal, dan menggandeng stakeholder agar regulasi pro pekerja dan realistis secara operasional.
Rekomendasi untuk Perusahaan
- Lakukan mapping: seberapa banyak bagian pekerjaan yang bisa dialihkan ke outsourcing / gig? mana yang harus dipertahankan in-house karena sangat strategis?
- Pilih platform HR yang memungkinkan manajemen pekerja luar (outsourced / gig) dengan mudah: absensi, pelaporan, pembayaran & insentif otomatis, keamanan data & komunikasi yang baik seperti madoo.
- Pastikan kontrak kerja jelas, terutama untuk pekerja outsourcing/gig: tentang tarif, jam kerja, jaminan, hak cuti atau fasilitas bila ada.
- Bangun program kesejahteraan sederhana: misalnya tunjangan kesehatan kecil, bonus berdasarkan performa, atau pelatihan gratis agar pekerja merasa berkembang.
- Pantau regulasi dan tren pasar: karena undang-undang bisa berubah dan kebijakan pemerintah terkadang sensitif terhadap isu outsourcing / gig.
Penutup
Gig economy & outsourcing bukan cuma tren sesaat: mereka sudah jadi bagian penting dari ekosistem ketenaga kerjaan di Indonesia. Dengan ~41,6 juta gig workers dan jutaan pekerja outsourcing aktif, potensi untuk efisiensi, skalabilitas & inovasi besar sekali. Tapi tantangan terkait kesejahteraan, regulasi & kestabilan juga nyata.
Untuk perusahaan yang ingin tetap relevan & bertahan di 2025–2030, strategi HR harus lebih fleksibel, berbasis data, dan manusiawi.
Kunjungi Madoo dan jadwalkan demo gratis hari ini.
Bersama Madoo, wujudkan “Abesensi Tanpa Batas” dan kelola tenaga kerja Anda tanpa ribet, tanpa batas.
No Comments